Polres Hulu Sungai Tengah Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku Dibekuk di Birayang

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya. Seorang pria berinisial B, warga Jalan Kesatria, Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Barang Bukti Sabu Ditemukan

Seperti dikutip di akun Instagram resmi Polres HST @satresnarkoba_hst, Jumat (14/3/2025), dalam penggerebekan di kediaman pelaku, aparat menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram dan berat bersih 0,39 gram. Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres HST sepanjang 2025.

BACA JUGA:Sindikat Penggelapan Motor di Tabalong Digulung! 3 Pelaku Ditangkap, 2024 Ada 50 Kasus Terungkap

Kasus ini menambah catatan keberhasilan Polres HST dalam memerangi narkotika di daerah Hulu Sungai Tengah. Berdasarkan data terbaru, sepanjang tahun ini, jajaran kepolisian telah mengamankan belasan tersangka dengan barang bukti narkotika dalam berbagai pengungkapan kasus.