WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang pria bernama Muhammad Mujahidin alias Muja (29), diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin karena diduga menjadi pengedar Narkotika, di Jalan Dharma Praja V Rt 17, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (9/3/2025) lalu.
Pelaku diketahui adalah warga Jalan Pekapuran B Laut, Gang Hasanudin, RT. 18, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari pelaku, petugas mendapati 5 paket sabu-sabu seberat 496,09 gram,” ujar Kasat Resnarkoba, Jumat (14/3/2025) siang.
BACA JUGA: Dua Remaja Diduga Gangster Diamuk Warga Martapura, Polisi Kewalahan Mengamankan







