Residivis Narkoba Kembali Ditangkap! Polres Tanah Bumbu Amankan 18 Paket Sabu & Ekstasi

Kapolres Tanah Bumbu menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba, terutama dari para pelaku yang merupakan residivis. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad