WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria berinisial B (43) dalam kasus peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.
Dikutip dari akun Instagram @satresnarkobatanbu, pelaku B, yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.
BACA JUGA:Satsamapta Polres Tanah Bumbu Tadarus Alquran Bersama Pemuda Masjid Agung Alfalah
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 18 paket sabu dengan berat total 11,74 gram dan 6 butir narkotika jenis ekstasi berlogo RR berwarna biru, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.







