Pemkab Banjar Gelar Rapat Pendampingan SIPD, Siapkan Proposal Hibah dan Bansos 2026

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat pendampingan penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI terkait usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Aula Barakat Martapura pada Selasa (11/3/2025).

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat terintegrasi secara optimal melalui platform digital SIPD.

    Hibah dan Bansos Wajib Diajukan Melalui SIPD

    Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM Hilman, menegaskan bahwa pengajuan proposal hibah dan bansos harus dilakukan melalui aplikasi perencanaan daerah.

    BACA JUGA:THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran! Kemnaker Bentuk Posko Aduan untuk Pekerja

    “Penginputan data ke SIPD bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan alokasi hibah tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

    Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program hibah sangat bergantung pada partisipasi aktif para peserta dalam mematuhi prosedur SIPD.

    “Dengan data yang akurat dan transparan, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara proporsional serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ungkap Hilman.

    Batas Akhir Penginputan Proposal Hingga 31 Maret 2025

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Banjar juga mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan sesi pendampingan ini dengan maksimal. Ia menegaskan bahwa batas akhir penginputan proposal hibah adalah 31 Maret 2025.

    Baca Juga :   Api Berkobar di Pengambangan Banjarmasin, Warga Sekitar Panik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI