WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus sejumlah pria karena terlibat penyimpanan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Seperti diunggah diakun Instagram @humaspolrestabjm, aksi penangkapan bermula dari pengamanan pelaku berinisial MS (32) di Jalan Kelayan A, Gang Sadar, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Senin (3/3/2025). Saat diamankan, pelaku MS ditemukan membawa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,84 gram, yang sempat dibuangnya. Untungnya, aksi tersebut cepat diketahui oleh petugas. Berdasarkan keterangan MS, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan milik pelaku AH (36). BACA JUGA:APES Saat Buka Puasa: Sepeda Motor Dicuri, Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Ciduk Pelaku Utama! Pengembangan kasus segera dilakukan, dan pada hari yang sama petugas menangkap pelaku AH di kediaman MS. Saat itu, AH sedang bersama AB (26). Dari keterangan keduanya, terungkap bahwa mereka telah memesan sabu kepada MS. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor dan 3 buah handphone. Semua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad