52 Hari Ditahan, Presiden Korea Dibebaskan Setelah Pengadilan Membatalkan Penangkapannya

Masih dikutip dari @beritakorea.id, meski demikian, keputusan pengadilan ini sendiri menuai pro-kontra.

Partai yang berkuasa menyambutnya sebagai langkah yang tepat dalam memperbaiki ketidakadilan.

Mereka juga mengkritik Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), yang dianggap telah melakukan penyelidikan ilegal hingga menyebabkan penangkapan Presiden Yoon.

Juru bicara partai menyatakan bahwa upaya CIO untuk menangkap presiden secara ilegal akan tercatat sebagai babak kelam dalam sejarah konstitusi Korea Selatan.

Sebaliknya, Partai Demokrat mengecam keputusan pengadilan.

Ketua juru bicara Demokrat, Cho Seoung Lae, menyebut pembebasan Yoon sebagai bentuk “penyerahan diri” oleh kejaksaan.

Ia juga menuding Yoon masih bersikap seolah bukan terdakwa dalam kasus pengkhianatan terhadap negara.

Pembebasan ini menambah ketegangan politik di Korea Selatan, dengan berbagai spekulasi mengenai langkah berikutnya dari kedua kubu. (Berbagai sumber)