WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) mengakui adanya ketidakstabilan harga jual cabai rawit merah di tingkat konsumen. Bapanas tengah mengendalikan harga komoditas tersebut melalui pengaturan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, serta memperluas akses pangan melalui kios pangan dan gerakan pangan murah (GPM) di berbagai wilayah. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, seperti dikutip Beritasatu.com menjelaskan bahwa rata-rata harga cabai rawit merah di tingkat produsen mencapai Rp73.774 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen mencapai Rp94.193 per kilogram. "Kita hanya fokus pada cabai rawit. Harganya agak tinggi karena cuaca hujan menyebabkan tanaman tidak berbunga. Namun, stoknya cukup. Tantangannya adalah bagaimana kita meratakan distribusinya," ujarnya, Jumat (7/3/2025). Arief menuturkan bahwa curah hujan tinggi menjadi penyebab utama penurunan produksi cabai di pasaran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan teknologi greenhouse atau cungkup oleh para petani guna mencegah rontoknya bunga cabai sebelum berbuah. "Saat hujan, bunga cabai rontok sehingga gagal berbuah. Semoga ke depan, petani cabai kita bisa menerapkan cungkup atau greenhouse agar tanaman dapat dipanen hingga 20 kali," jelasnya. Meski demikian, Arief optimistis harga cabai rawit merah akan kembali stabil dalam beberapa minggu ke depan. Ia berharap harga tidak turun terlalu drastis agar petani dapat melakukan pemulihan dan kembali menanam cabai. "Harga cabai bisa turun karena musim panas sudah mulai. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan, harga cabai lebih stabil," ujarnya. Arief juga menegaskan bahwa pemerintah optimis terhadap kestabilan harga cabai, mengingat harga di tingkat petani sudah mulai mengalami pemulihan. "Hal positifnya, harga cabai di tingkat petani mulai pulih. Tiga hingga empat bulan lalu, harga cabai sempat jatuh. Namun, hari ini petani cabai kita bisa recovery, seperti yang dikatakan Bapak Presiden Prabowo bahwa petani Indonesia harus lebih sejahtera dan makmur," tegasnya. Selain itu, Bapanas telah melakukan berbagai upaya untuk mengontrol ketidakstabilan harga cabai rawit merah, antara lain melalui identifikasi stok dan kebutuhan pangan di setiap daerah, fasilitasi distribusi pangan (FDP), mendorong subsidi harga pangan melalui APBD provinsi dan kabupaten/kota, serta pengawasan harga pangan secara intensif. Apa Itu Greenhouse? Mengutip buku Standar Minimal Greenhouse karya Ernawati dkk, greenhouse adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat bercocok tanam dan membantu tanaman tumbuh optimal sejak pembibitan, penyimpanan, hingga proses budidaya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, greenhouse atau rumah kaca adalah rumah tertutup dengan atap dan dinding kaca yang berfungsi untuk menanam tumbuh-tumbuhan, seperti sayuran dan buah-buahan, dengan pengaturan derajat panas dan kelembapan sehingga tidak terpengaruh oleh musim. Merujuk laman Britannica, pada abad ke-17 greenhouse awalnya merupakan tempat perlindungan tanaman yang terbuat dari batu bata atau kayu dengan proporsi ruangan berjendela dan beberapa alat pemanas. Kini, greenhouse telah berevolusi menjadi bangunan modern dengan atap dan dinding kaca yang didukung rangka dari kayu atau logam. Greenhouse umumnya digunakan untuk budidaya tanaman hortikultura seperti sayuran, buah-buahan, atau tanaman hias. Kombinasi antara sistem hidroponik atau aquaponik dengan greenhouse juga banyak diterapkan dalam budidaya pertanian. Dengan berbagai upaya dan penerapan teknologi greenhouse, diharapkan produksi cabai rawit merah dapat ditingkatkan, sehingga harga di pasaran akan lebih stabil dan para petani mendapat kesejahteraan yang lebih baik.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad