WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan, dengan dukungan Opsnal Macan Resta Banjarmasin, berhasil menangkap seorang pria berinisial M.A (23) yang diduga melakukan percobaan perampokan dengan kekerasan di sebuah toko Alfamart di Jalan Muning, Kelurahan Kelayan Selatan. Pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika pelaku berpura-pura ingin menggunakan toilet di toko yang hendak tutup. Korban, Ahmad Setiadi (24), merasa curiga karena pelaku tak kunjung keluar dari toilet. Saat diperiksa, pelaku justru menyerang korban dengan sebilah pisau dan memaksanya masuk ke dalam toilet. Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka gores di jari manis tangan kiri.
BACA JUGA:VIDEO LUCU! Sapi Nyelonong ke Rumah Warga di Batulicin saat Mau Buka Puasa
Mendengar teriakan korban, kepala toko, Aida Amelia, segera memberikan bantuan. Ia sempat memukul pelaku hingga pisau yang dipegangnya terlepas. Pelaku mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang tiba di lokasi.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolsek Banjarmasin Selatan mengonfirmasi bahwa pelaku berusaha melakukan perampokan dengan kekerasan serta mencoba melukai korban menggunakan senjata tajam.
Barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 20 cm telah diamankan sebagai alat bukti dalam kasus ini. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo 53 ayat (1) serta Pasal 351 KUHP atau 335 KUHP terkait percobaan perampokan dengan kekerasan, penganiayaan, atau pengancaman dengan senjata tajam.