WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Kelayan A, depan Gang Rahmi, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (3/3) dini hari.
Pelaku, HS (26), warga Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, diketahui menyerang korban, Mulkani, menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, kejadian bermula saat korban hendak menyeberang jalan di lokasi tersebut.
“Saat itu, pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan celurit,” ujar Kanit Reskrim, Rabu (5/3/2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama dengan bantuan Opsnal Macan Resta dan Unit Resmib Subdit II Ditkrimum Polda Kalsel.
“Pelaku diamankan oleh petugas gabungan saat sedang berada di rumahnya,” jelas Iptu Sudirno. Barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku diamankan di rumah temannya karena sajam tersebut dititipkan oleh pelaku.
Iptu Sudirno menegaskan bahwa aksi penganiayaan ini bukan merupakan tindakan gangster atau kenakalan remaja yang akhir-akhir ini sering diperbincangkan. Menurutnya, pelaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati setelah istri digoda dan sering ditantang serta digoda oleh kawanan korban saat mereka lewat di sekitar tempat kejadian.