Pria di Simpang Empat Ini Dibekuk Polsi Tanbu karena Bawa 11 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (30 tahun) terkait kasus narkotika pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Pelaku dibekuk oleh petugas di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Plajau Indah, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Kapolres Tanah Bumbu Bersama BEM dan OKP Gelar Bakti Sosial