Kapolres di NTT Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Asusila

    WARTABANJAR.COM, NGADA – Kabar tidak sedap kembali menerpa institusi kepolisian.

    Salah seorang petinggi kepolisian di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas dugaan sejumlah kasus kriminal.

    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di sebuah hotel kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (20/2/2025).

    Fajar ditangkap atas dugaan diduga terlibat kasus narkoba dan asusila, dan kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

    Baca juga:Satreskrim Polres Tala Cek Harga Beras, Telur, Migor Hingga Ikan Kembung di Pasar Tapandang Berseri, Ini Hasilnya

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan membenarkan adanya penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Budi Gunawan mengatakan penanganan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diawasi langsung oleh Kompolnas.

    “Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan alias BG di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025), dilansir @beritasatu.

    Budi Gunawan memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum. (Berbagai sumber)

    Baca Juga :   Tim Hukum Hasto Bakal Tempuh Sidang Praperadilan Jilid Dua, Ada Dua Gugatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI