WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan dan kosmetik yang dianggap merugikan produsen serta konsumen. Menurutnya, fenomena tersebut muncul karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) kurang sigap dalam mengantisipasi dampak negatifnya. Kelengahan Kemendag Dalam rapat dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025), Mufti Anam menyatakan, "Ini keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kemendag dalam melindungi konsumen dan produsen." Ia menekankan bahwa tindakan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Penyalahgunaan Celah Hukum oleh Influencer Mufti juga menilai banyak influencer memanfaatkan celah hukum demi kepentingan pribadi. Ia menyebut contoh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh konten kreator kuliner Code Blue. Dalam kasus tersebut, setelah memberikan review negatif terhadap suatu produk, influencer tersebut diduga meminta uang sebesar Rp350 juta dari pemilik usaha. Menurutnya, peristiwa ini mencerminkan adanya kekosongan dalam pengaturan review produk yang dilakukan oleh influencer. Kritik dari Kalangan Pengusaha Fenomena review yang tidak bertanggung jawab ini juga mendapat perhatian dari para pelaku usaha. Tjie Nofia Handayani atau Ci Mehong, seorang pengusaha kuliner, mengungkapkan keprihatinannya melalui kanal YouTube Feni Rose Official. "Kalau dibiarkan begitu saja, mereka bisa seenaknya. Satu ulasan buruk dari influencer saja sudah bisa langsung mematikan usaha kecil," ujar Ci Mehong. Ia menegaskan perlunya regulasi yang dapat melindungi pelaku usaha dari dampak negatif review yang menjatuhkan. "Kalau yang mereview menjatuhkan usaha orang, harus ada hukum yang mengatur," tegasnya. Sorotan Kasus Bika Ambon Sebagai informasi, bisnis bika ambon milik Ci Mehong pernah mendapat sorotan setelah direview oleh Tasyi Athasyia pada 9 Februari 2025. Dalam video tersebut, Tasyi mengungkapkan adanya dugaan ditemukannya binatang kecil di adonan bika ambon. Namun, Ci Mehong membantah temuan tersebut dengan menyatakan bahwa benda yang terlihat hanyalah serpihan gosong dari koran. Selain itu, Tasyi juga mengkritik tekstur bika ambon yang dianggap keras meskipun telah diletakkan pada suhu ruang. Fenomena maraknya konten review yang merugikan ini semakin menuntut adanya tindakan nyata dari pihak pemerintah, khususnya Kemendag, agar perlindungan konsumen dan produsen dapat terwujud secara optimal.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad