Wakil Wali Kota Banjarmasin Pimpin Rapat Darurat Sampah, Ananda: 2×24 Jam TPS Ilegal Harus Selesai!

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, memimpin rapat koordinasi terkait strategi penanganan sampah pasca-penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.

Rapat yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai ini menyoroti langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan TPS ilegal yang semakin mengkhawatirkan di kota Banjarmasin.

Mengacu pada arahan Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, Hj. Ananda menegaskan bahwa penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal menjadi prioritas utama saat ini.

“Beberapa titik yang menjadi fokus adalah TPS ilegal di Jalan Mahatama, Simpang 4 Gerilya, dan Jalan RK Ilir,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).

Selain itu, TPS resmi yang mengalami kelebihan kapasitas juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. “Kami sedang mengupayakan solusi cepat agar permasalahan TPS ilegal dapat segera teratasi,” lanjut Hj. Ananda.