WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Banjarbaru menggelar giat cipta kondisi guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Operasi ini menyasar beberapa lokasi publik serta menindaklanjuti laporan dari warga terkait gangguan ketertiban.
Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan razia di dua lokasi kos-kosan bebas.
“Lokasi pertama berada di Jalan Balitan, Banjarbaru Utara. Saat dilakukan pemeriksaan bersama warga, tidak ditemukan pasangan di dalam kos pertama. Namun, di sebelahnya, petugas mendapati sepasang muda-mudi berada dalam satu kamar,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Senin (24/2/2025).
Saat dimintai keterangan, pasangan tersebut mengaku sebagai sepupu.
BACA JUGA:Haul ke-5 Guru Zuhdi, Warga Kampung Sasirangan Sediakan Layanan Penyeberangan Gratis untuk Jamaah
Selanjutnya, razia berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Soeratno, Guntung Payung. Di tempat ini, petugas menemukan dua perempuan penghuni kos yang sebelumnya dilaporkan warga.
“Berdasarkan keterangan penjaga keamanan, tadi malam penghuni kos tersebut membawa seorang pria dengan alasan numpang menginap. Namun, pada pukul 04.30 pagi, pria tersebut sudah tidak ada di tempat,” jelas Yanto.
Akibat pelanggaran ini, keempat orang tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Petugas memberikan surat pernyataan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.