Polisi Ungkap Motif Perkelahian di Gang Hariti Jalan Tembus Mantuil

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan berhasil amankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti Rt 16, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (23/2) kemarin.

Pelaku adalah HY (36), merupakan warga setempat, yang berprofesi sebagai buruh.

HY diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, yakni Muhammad Helmi alias Imi Cobra (41), warga Jalan Tembus Mantuil, Komplek Aldi II, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, untuk pelaku sudah berhasil diamankan.

“Pelaku berhasil kita amankan, tidak lama setelah kejadian. Pelaku menyerahkan diri di lokasi kejadian,” ujar Kanit Reskrim, Senin (24/2) siang.

Baca juga:Kegiatan Hari Keempat Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto Mengikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Dari pelaku, ucap Sudirno, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).