Enam Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Metro Jaya Diduga Lakukan Pemerasan, Begini Modusnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Subdit 3 Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pria mengaku wartawan karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga berinisial SA (43) senilai Rp 10.000.000.

Mereka memeras setelah mengancam memviralkan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita.

Para pelaku beraksi menggunakan mobil dan mengintai SA di sekitar hotel.

Para pelaku kemudian mengikuti SA yang pulang ke rumah orangtuanya.

Para wartawan bodrek itu kemudian meminta korban ke sebuah warung agar bisa memulai aksi pemerasannya.

Baca juga:Malam Nanti Dewa United Menjamu Persebaya, Egy Maulana Vikri Siap Bangkit

Mereka pun menunjukkan bukti foto mobil SA yang berada di area parkir hotel.

“Ini kami dari media. Mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan,” ujar salah seorang pelaku.

“Kebijaksanaan apa?,” tanya korban.