WARTABANJAR.COM – Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta akan mulai dilaksanakan pada Februari dan Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan THR bagi ASN dan pekerja swasta sebagai bagian dari kebijakan pendorong perekonomian kuartal I/2025.
Prabowo menyebutkan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) itu akan dibayarkan pada Maret 2025.
Baca Juga
VIRAL! Warga Terjepit Batu di Wisata Bukit Batu Bini, Evakuasi Dramatis
“Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta di bulan Maret 2025,” katanya di Istana Negara, pada Senin (17/2/2025).







