WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Polisi mengamankan seorang pria berinisial AL karena terlibat kasus penyalagunaan narkotika di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
AL berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H., pada Senin (10/02/2025) sore lalu.
Penangkapan AL berdasarkan pengaduan dari pelaku lainnya, MS (40), warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, AR (32), warga Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan dan HS (35), warga desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan usai mendapatkan informasi tersebut, polisi bergegas ke lokasi sebuah pos jaga peternakan ayam dimana pelaku AL tinggal yaitu di desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.







