Jalan Lingkar Dalam Selatan Dipenuhi Sampah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINJalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin semakin dipenuhi sampah, Kamis (13/2).

    Warga melaporkan tumpukan sampah terlihat di kanan kiri jalan yang jadi pemandangan warga sekitar.

    Tepatnya lokasi TPS liar itu di depan Komplek Mahatama. Tumpukan sampah ini buntut dari penutupan TPA Basirih di Jalan Gubernur Soebardjo.

    Baca Juga

    Kebakaran di Landasan Ulin, Ruang Tengah Ruko Hangus 

    Selain di Jalan Lingkar Dalam Selatan, di Pekapuran, kemudian Jalan tembus ke SMPN 18 Banjarmasin, hingga di Pasar Sentra Antasari.

    “Kemarin di jalan Pekapuran yang sebelum
    Alfamart itu banyak jua, sekarang habis sudah diamankan oleh Satpol PP sekarang malah pindah ke jalan tembus ke SMP 18 / Teluk Kubur sampai jalan tsb tidak bisa dipakai lagi karena banyak banar sampahnya,” informasi akun @bayubintangpermana.

    Sebelumnya Pemko Banjarmasin mengeluarkan surat edaran Tanggap Darurat Sampah buntut penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, Kota Banjarmasin oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

    Status ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina tertanggal 3 Februari 2025.

    Surat edaran bernomor 600.4.15/0121/SET-DLH/11/2025 dengan judul Surat Pernyataan Tanggap Darurat Sampah resmi dikeluarkan Pemko Banjarmasin.

    Wali Kota H Ibnu Sina menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 13395 Tahun 2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Tanpa Disertai Denda Administratif Kepada UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.

    Baca Juga :   Implementasi Commander Wish Kapolda Kalsel, Polres Tanah Laut Lakukan Ploting Pagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI