“Nabi ﷺ tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi ﷺ biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR Bukhari: 1970).
BACA JUGA: Distribusi Air Bersih ke Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Terhenti 24 Jam
Asy-Syaukani mengatakan, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata ‘kullu’ (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh at-Tirmidzi dari Ibnul Mubarak. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Authar: 7/148).
An-Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi ﷺ tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ”(Syarah Muslim: 4/161).
“Maka, marilah kita meneladani sunnah Rasulullah ﷺ dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban sebagai persiapan menuju Ramadhan. Semoga Allah ﷻ memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kita dalam mengamalkannya,” pungkas Ustadz Khalid.
View this post on Instagram
(yayu)
Editor: Yayu







