WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Tabalong melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya pada Jumat (07/02/2025) malam.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), IPDA Rindho Rakhmat dan IPDA H. Suherman, S.E untuk memberikan arahan kepada personel agar kegiatan patroli berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Setibanya di lokasi, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung serta area sekitar tempat hiburan malam tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya minuman keras, senjata tajam, maupun obat-obatan terlarang selama proses pemeriksaan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“KRYD ini dilaksanakan guna memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tabalong. Kami ingin memastikan bahwa aktivitas di tempat hiburan malam tetap dalam batas yang wajar dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujar IPTU Joko, dikutip dari laman Polres Tabalong, Sabtu (8/2/2025).
Dengan adanya patroli rutin ini, Polres Tabalong berharap dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. (berbagai sumber)

