FAKTA-FAKTA Guru Eskul Cabul di Banjarmasin Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi Bejat saat PERSAMI
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Seorang oknum guru ekstrakurikuler (eskul) di salah satu SMPN di Banjarmasin, berinisila RMS (30), ditangkap Tim Opsnal Macan Resta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalsel Subdit III Dit Krimum Polda Kalsel.
Beraksi saat Persami
Oknum guru eskul ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak. Aksi bejat ini terjadi saat kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) yang diikuti para siswa.
Proses Penangkapan
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Kemiri II, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (5/2/2025) malam.
BACA JUGA:Kronologi Perkosaan di Kamar Kos Jalan Sutoyo S, Diawali Ajakan Nonton Bioskop
Laporan Orang Tua
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari wali salah satu korban, MU (29), yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap keponakannya ke Polresta Banjarmasin.
Penjelasan Kapolres
Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi melalui Kasatreskrim AKP Eru Alsepa membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar AKP Eru Alsepa didampingi Kanit PPA Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (7/2/2025).
Modus Pelaku
Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Sabtu (14/12/2024) saat sekolah mengadakan kegiatan Persami. Dalam laporan polisi, dua korban, APP (13) dan FIN (13), mengaku diajak tidur di ruang kelas 7B oleh tersangka pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.
Polisi Dalami Kasusnya
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor ke pihak berwajib,” tegas AKP Eru Alsepa.
Jadi Perhatian Serius
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak didiknya. Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, dan masyarakat diharapkan lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad