Dua Pengedar Sabu Asal Balangan Diringkus! Polisi Bekuk Bandar di Jalan Umum

1. Dua lembar plastik klip bening
2. Satu unit sepeda motor
3. Satu unit telepon genggam
4. Uang tunai Rp 52.000

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut mereka beli di Desa Kundang, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah, dengan harga Rp 2 juta. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Balangan.

Kini, Udin dan Utuh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya telah diamankan di Mako Polres Balangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Ingatkan!
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar peredaran barang haram ini dapat diberantas hingga ke akarnya.

Dukung Upaya Polisi Berantas Narkoba! Jangan biarkan pengedar berkeliaran di sekitar kita! (Wartabanjar.com/Alfi)

editor: nur muhammad