Ardian, Pengedar Sabu di Tanjung Berkat Teluk Tiram Ditangkap Polsek Banjarmasin Selatan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus terduga pengedar narkotika, di Jalan Tanjung Berkat, Gang I Rt 17, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku tersebut adalah Ardian (40), warga setempat, yang merupakan seorang pekerja swasta.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, kalau di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pekan lalu, Jumat (31/1/2025).

Baca juga:Sidang Perdana DPN, Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan sebagai Fondasi Utama Negara

“Saat kita lakukan penyelidikan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, dan petugas pun langsung meringkus dan penggeledahan terhadap pelaku,” ujar Kanit Reskrim, Jumat (7/2).