“Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan kepada Kapolres Jakarta Utara agar segera memproses secara pidana oknum pengacara tersebut,” kata Hotman.
“Karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” katanya menyambung.
Pria asal Sumatera Utara itu bahkan ingin agar kasus tersebut segera diproses. Tindakan oknum pengacara yang sudah menginjak-injak meja persidangan tersebut menurut Hotman sudah sangat keterlaluan.
“Mohon segera diproses secara pidana menginjak-injak meja persidangan, meja yang dipakai oleh tim kuasa hukum,” tandasnya.
Hotman Paris sebelumnya melaporkan Razman atas kasus pencemaran nama baik. Hotman dituding telah melecehkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Hotman yang tak terima dengan tudingan tersebut lalu melaporkan Razman. Atas laporan Hotman tersebut, Razman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.(atoe)
Editor Restu







