Dinas Pertanian Kalsel Dukung Industri Pengolahan Tepung Porang, Packing House Diserahkan ke PT CAK!

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan dukungan kuat terhadap industri pengolahan tepung porang. Hal ini terbukti dengan penyerahan izin pendaftaran rumah kemas (Packing House) kepada PT Cakra Anugerah Konjac (PT CAK) di Banjarbaru, pada Selasa (4/2/2025).

    Penyerahan izin dilakukan langsung oleh Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Saptono, mewakili Kepala Dinas PKP Kalsel, Syamsir Rahman.

    Meningkatkan Ekonomi Lokal dan Daya Saing Internasional

    “Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian lokal dan meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Saptono.

    Ia menjelaskan bahwa bahan baku tepung porang yang diproduksi oleh PT Cakra Anugerah Konjac berasal dari petani lokal. Langkah ini membuka peluang ekspor ke pasar internasional, terutama China, serta meningkatkan pendapatan petani porang lokal.

    “Dengan adanya rumah kemas ini, kualitas produk dapat terjaga dengan baik, sehingga daya saingnya semakin tinggi di pasar internasional,” lanjutnya.

    Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan dengan Standar Tinggi

    Saptono juga menekankan pentingnya proses verifikasi oleh OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) untuk memastikan standar operasional dan keamanan pangan terpenuhi. Izin yang diberikan berlaku selama tiga tahun, dengan surveilan tahunan untuk memastikan bahwa produksi tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

    “Ini adalah komitmen kita dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan agar produk yang dihasilkan memiliki nilai lebih,” ujar Saptono.

    Baca Juga :   Jalan di Desa Pemangkih Tengah Berlumut Usai Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI