Pria di Tabalong Nekat Gelapkan Mobil Rental, Korban Rugi Rp 120 Juta!

    Pelaku Akhirnya Ditangkap!

    Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo langsung bergerak cepat.

    Tim berhasil mengamankan SA di kediamannya pada Minggu (2/2/2025) sore. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Tabalong dan sedang menjalani proses hukum.

    Barang bukti yang berhasil disita:
    ✅ 1 unit mobil penumpang warna putih
    ✅ 1 lembar fotokopi STNK dan BPKB
    ✅ 1 lembar bukti sewa mobil

    Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya agar tidak menjadi korban kejahatan serupa!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   10 Reklame Dicopot Sat Pol PP Banjarbaru di Jalan Golf

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI