WARTABANJAR.COM – Buntut pemerasan WNA China, sebanyak 30 pejabat dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dicopot dari jabatannya.
Pencopotan diduga karena aksi pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) China sepanjang 2024-2025.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan.
Baca Juga
Puluhan Motor Diamankan di 3 Lokasi Balapan Liar di Palangka Raya
“Kami sudah menerima informasi itu dan kami tarik (copot) semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya, dikutip Minggu 2 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas. Hal itu jika terbukti meteka melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di bandara di Indonesia.
Kedubes China menyatakan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN China tersebut.
Pihak kedubes China menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.