Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.
Penegasan Pramono ini disampaikannya usai menerima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025). (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







