KPU Banjar Belum Kantongi Jadwal Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, saat ini KPU Kabupaten Banjar masih menunggu sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan hasil dismisal ataupun pembuktian.

“Kemarin baru saja MK kembali merilis jadwal, pada tanggal 4 dan 5 Februari ternyata untuk menentukan apakah perkara tersebut lanjut pembuktian atau nanti putusannya dismisal,” lanjut Abdul Muthalib.

KPU Kabupaten Banjar akan hadir pada sidang tersebut, dan harapnya hasil sidang bisa menetapkan Kepala Daerah terpilih secepatnya.

“Tetapi, karena kami merupakan lembaga yang bersikap Netral, apapun hasil yang akan diputuskan MK nantinya akan tetap kita junjung tinggi dan melaksanakan hasil dari putusan tersebut,” tandas Abdul Muthalib.

“Apakah nanti, hasil putusan dari MK akan dismisal ataukah nanti akan lanjut ke sidang-sidang selanjutnya,” tutup Ketua KPU Kabupaten Banjar tersebut. (Ikhsan)

Editor Restu