Menabung Lebih Awal, Calon Jemaah Haji Bisa Lebih Tenang

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Calon jemaah haji kini memiliki opsi untuk menabung biaya pelunasan lebih awal, sehingga saat waktu pelunasan tiba, dana sudah tersedia tanpa perlu melakukan setoran tambahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Rahmadi, pada Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, jemaah yang telah mendaftar melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat langsung menabungkan dana pelunasan ke rekening masing-masing.

“Dengan menabung sejak dini, jamaah tidak perlu repot lagi saat masa pelunasan. Dana sudah tersedia dan bisa langsung digunakan untuk pembayaran,” ungkap Rahmadi saat meninjau transaksi antara jamaah dan pihak BSI di gedung PLHUT Kemenag Balangan.

Rahmadi juga menyoroti perubahan sistem perbankan, di mana sebelumnya banyak jamaah mendaftar melalui BRI Syariah.