Lift Menara Pandang Banjarmasin Senilai Rp 1,5 M Belum difungsikan, Diduga Tak Sesuai Spek Belum Kantongi Perizinan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINLift menara pandang Kota Banjarmasin belum bisa difungsikan. Nampak beberapa bidang triplek menutupi lift menara pandang senilai Rp 1.527.100.000 atau Rp 1,5 miliar itu, Senin (20/1/2025).

    Pengadaan lift menara pandang oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olaharaga dan Pariwisata Pemko Banjarmasin menggunakan dana APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun anggaran 2024. Dilakukan dengan proses Lelang pada katalog elektronik lokal.

    “Baru beberapa minggu ini selesai pemasangan lift, tidak mengetahui kenapa belum bisa difungsikan,” ucap seorang petugas kebersihan di lingkungan menara pandang.

    Tak nampak papan proyek di sekitaran lift menara pandang tersebut. Diduga pengadaan lift menara pandang di Jalan Piere Tendean itu secara ‘kilat’ dan tak transparan, serta diduga kuat pelaksana penyedia lift, konsultan perencana serta pengawas sudah diatur.

    Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dikonfirmasi mengatakan, lift di menara pandang belum bisa difungsikan dikarenakan menunggu izin rekomendasi yang belum dikeluarkan dari dinas tenaga kerja dan provinsi Kalsel.

    Dikonfirmasi terkait dugaan pengadaan lift tidak sesuai spek dan tidak sesuai prosedur tahapan lelang, pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin ini membantah keras.

    “Dimana tidak sesuainya. Sudah sesuai,” tegasnya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti dihubungi wartabanjar.com menjelaskan, setelah pihaknya bekorrdinasi info dari pengawas ketenagakerjaan sepesialis K3 lift, dulu memang ada yang mengajukan pemeriksaan uji untuk lift menara pandang.

    Baca Juga :   Truk Terbalik Timpa Kendaraan Roda 2 di Batola, Begini Kondisi Korban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI