Korlantas : Arogansi Patwal Tak Dibenarkan

    WARTABANJAR.COM – Viral video yang memperlihatkan tindakan arogan petugas pengawal (patwal) berpelat nomor khusus mobil RI 36 yang merupakan mobil dinas milik Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad.

    Mobil RI 36 sedang melintas ketika sebuah taksi eksekutif berusaha menyalip. Polisi patwal segera menghentikan motornya di samping taksi tersebut, sembari menunjuk sopir dengan gestur keras.

    Video ini memicu reaksi warganet untuk memboikot patwal dan mobil milik pejabat tertentu.

    Baca Juga

    Mobil Terbalik di Bypass Mataraman Saat Jalan Licin Karena Gerimis

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyoroti seruan warganet akan aksi boikot patwal dan mobil itu dalam paradigma hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki status yang sama saat melintas di jalan raya.

    “Jadi bagi saya persamaan di hadapan hukum itu perlu. Perlu dilihat indikatornya di jalan raya, apakah juga ada persamaan di jalan raya,” kata Asfinawati dalam sebuah tayangan reels.

    Selain itu, ia menyebut bahwa pengawalan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan hukum perlu diberi penindakan khusus.

    “Kalau pengawalannya itu tidak sesuai dengan peraturan ya harusnya kita (masyarakat) gak melakukan kesalahan dong. Justru yang mendapatkan pengawalan dan yang mengawal itu yang melakukan kesalahan,” ungkapnya.

    Terpisah, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa aksi arogansi petugas Patwal tidak dapat dibenarkan.

    Ia memastikan kasus ini sudah ditindaklanjuti untuk mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas tersebut.

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI