Dinas PUPR Kalsel Berhasil Lakukan Pengawasan Jasa Konstruksi Pembangunan Infrastruktur 2024

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Bina Konstruksi telah berhasil melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi untuk pembangunan Infrastruktur pada tahun 2024.

Plt Kadis PUPR Kalsel, M Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pengawasan, Maknawarah menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 1 tahun 2023.

Ia mengatakan pengawasan oleh pemerintah daerah provinsi mencakup kegiatan konstruksi yang dibiayai oleh APBD Provinsi, kegiatan lintas kabupaten/kota, serta kegiatan yang dibiayai oleh dana masyarakat swasta atau badan usaha.

“Pengawasan ini meliputi tiga aspek tertib, yaitu tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi,” kata Maknawarah di ruang kerjanya Banjarbaru, Jumat (17/1/2025).

Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, termasuk kuasa pengguna anggaran dan atau pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, penyedia jasa, dan stakeholder lainnya, sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan sesuai harapan.