Kedua sepeda motor tersebut adalah Honda Supra X yang dikemudikan oleh Nifri Saldi dan Honda Beat yang dikemudikan oleh Tuahta Barus serta seorang teman.
Akibat dari kecelakaan tersebut, tiga orang, yakni Nifri, Tuahta, dan temannya, dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Pelarian TM berakhir ketika mobilnya menabrak pohon dan warung milik warga setelah terseret sepeda motor yang ditabraknya.
Polisi kini sedang menangani kasus ini, dan TM bersama barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, TM mengaku mengemudikan mobil setelah mengonsumsi minuman keras di kedai tuak.
Polisi menduga bahwa TM berada dalam keadaan mabuk saat mengemudikan mobil tersebut. Namun, pemeriksaan darah akan dilakukan untuk memastikan apakah TM terpengaruh alkohol saat kejadian.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad












