Pemerintah Arab Saudi Deportasi 408 TKI, Begini Penjelasan Kemlu RI

Langkah tegas tersebut dilakukan Arab Saudi, akibat banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) melanggar dokumen keimigrasian untuk bekerja meski masih berstatus moratorium penempatan di negeri Timur Tengah tersebut. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi