WARTABANJAR.COM, KAPUAS – Untuk menangani masalah angkutan kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kajian ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Memang angkutan ODOL ini menjadi perhatian khusus DPRD Kalsel, Komisi III yang di antaranya membidangi masalah pembangunan dan infrastruktur.
Komisi III DPRD Kalsel berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Jum’at (03/01/24).
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M. itu mengaku mendapatkan banyak hal baru dalam hal pengawasan angkutan truk yang ODOL tersebut.
“Tentu banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui bagaimana penindakan bagi para truk ODOL ini. Banyak informasi yang kami dapatkan, ada yang terkait teknis ada pula yang terkait kebijakan,” ujar Alpiya.







