“#UangKita sebesar Rp 80,9 triliun disalurkan untuk subsidi LPG 3 kilo sebanyak 7,5 juta MT. Subsidi ini membantu masyarakat mendapatkan energi yang lebih terjangkau,” jelas pihak Kemenkeu.
Dana subsidi ini berasal dari pajak masyarakat yang dikelola melalui APBN. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk mendukung kalangan pedagang, pelaku UMKM, hingga keluarga berpenghasilan rendah.
“Adanya subsidi ini membantu masyarakat seperti para pedagang, pelaku UMKM, hingga keluarga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan energi yang lebih terjangkau,” tutup Kemenkeu.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







