Wamenag Wacanakan Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan, Ini Komentar Netizen

Namun, dalam SKB tersebut, tidak ada ketetapan khusus mengenai libur selama bulan puasa. Libur Idul Fitri ditetapkan mulai 31 Maret hingga 1 April 2025, sementara libur Idul Adha hanya satu hari pada 6 Juni 2025.

Pro dan Kontra

Wacana ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak pihak mendukung kebijakan tersebut dengan alasan memberikan waktu lebih untuk mendalami ibadah selama Ramadhan, khususnya bagi pelajar Muslim.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas libur panjang ini terhadap jadwal akademik dan pencapaian kurikulum.

BACA JUGA:Penambahan Cuti Bersama Idul Adha Bertepatan Libur Sekolah

“Kalau memang jadi diterapkan, harus ada alternatif agar siswa tetap produktif selama libur,” ujar salah satu komentar di media sosial.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian terkait wacana ini agar sekolah, guru, dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan baik menjelang bulan suci Ramadhan 2025.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad