Usai Melarikan Diri dari Kejaksaan Negeri Martapura, Pembakal Sungai Alat Berhasil Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, BANJAR– Tim gabungan berbagai satuan kepolisian berhasil menangkap pembakal Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar berinisial P (45) yang sebelumnya melarikan diri dari Kejaksaan Negeri Martapura.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/12/2024) kemarin di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

    Dijelaskan Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat, Kepolisian Resor Banjar berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang digunakan oleh tersangka.

    Kronologi Penangkapan P

    Kapolres Banjar menuturkan kronologi penangkapan P, begini ceritanya:

    1. Pada Selasa (24/12/2024), tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Subdit 3 DitReskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, menerima informasi bahwa P terlihat di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
    2. Tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan
    3. Penyisiran dilakukan di sekitar Desa Bersujud pada Rabu (25/12/2024), namun keberadaan P belum dapat dipastikan
    4. Pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 15.00 WITA, tim kembali menerima informasi bahwa P berada di sebuah langgar di Desa Bersujud
    5. Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi tersebut hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan
    6. Setelah ditangkap, P dibawa ke Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    BACA JUGA: Heboh Squid Game 2, Squid Game 1 Trending Lagi Masuk Daftar 10 Besar Tayangan Global Netflix

    Baca Juga :   UPDATE Duel Maut di Basirih! 3 Pria Terlibat, 2 Luka Parah dan 1 Sudah Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI