Kabar Bahagia, Ada Insentif Pajak Seiring dengan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANJAR.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin memberikan insentif pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.

Sehingga pungutan tambahan pajak sesuai opsen yang mengalami kenaikan maka pada tahun 2025 tidak ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalsel.

Pemprov Kalsel ingin mengurangi beban masyarakat Banua. Gubernur berpesan agar warga yang menunggak pajak kendaraan bermotornya segera membayar bayar.

Baca Juga

Dua Remaja Tenggelam di Pantai Jorong, ini Imbauan Basarnas 

“Saat ini sudah beredar di mana-mana kenaikan pajak kendaraan di tahun 2025. Tetapi pada Senin, 23 Desember 2024 ini tidak ada kenaikan pajak. Pemerintah mengganti dengan insentif yang diberikan selama 6 bulan ke depan.

“Kami mohon yang menunggak pajak bayari. Agar kita patuh membayar pajak. Hal ini untuk membangun daerah Kalimantan Selatan juga. Selama enam bulan akan evaluasi. Apakah mencabut insentif atau melanjutkan insentif.”