WARTABANJAR.COM, TEBING TINGGI – Seorang oknum anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai) memicu kehebohan setelah aksinya terekam mengancam akan menembak seorang karyawan toko elektronik di Jalan Suprapto, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (16/12/2024).
Insiden ini menjadi sorotan publik dan menuai kritik tajam di media sosial, khususnya Instagram.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika oknum polisi tersebut meminta KTP milik karyawan toko tanpa alasan yang jelas. Permintaan itu ditolak oleh karyawan, yang merasa tidak ada dasar hukum untuk menyerahkan identitas pribadinya. Tak terima dengan penolakan itu, oknum tersebut langsung mengeluarkan ancaman akan menembak korban.
Aksi arogansi ini membuat suasana di toko menjadi mencekam. Beberapa saksi mata yang berada di lokasi sempat mencoba menenangkan situasi, namun oknum tersebut tetap bersikap agresif hingga akhirnya meninggalkan tempat kejadian.
Polres Tebing Tinggi Angkat Bicara
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono, mengonfirmasi insiden tersebut. “Benar, pelaku adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam,” ujar Iptu Mulyono pada Selasa (17/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang mencoreng citra institusi kepolisian ini.
“Kami tidak akan mentolerir perilaku seperti ini, apalagi jika terbukti melanggar hukum dan etika profesi,” tambahnya.
Kecaman Publik dan Tuntutan Keadilan
Kasus ini menuai gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak yang menuntut agar oknum tersebut diberi sanksi berat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.