WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs H Saiful Hadi MM mendorong seluruh guru dan tenaga kependidikan di wilayahnya untuk segera memanfaatkan aplikasi Education Management Information System (EMIS) dalam pengajuan Perjanjian Kinerja. Saiful Hadi menegaskan bahwa pemutakhiran data melalui EMIS sangat penting untuk memastikan akurasi administrasi dan mendukung tata kelola pendidikan madrasah yang lebih baik. BACA JUGA:Antisipasi Bencana, Balangan Tetapkan Status Siaga Batingsor 2024-2025 "Pengajuan Perjanjian Kinerja, khususnya Tanggal Mulai Bertugas (TMT), wajib dilakukan melalui aplikasi EMIS dengan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa setiap guru dan tenaga kependidikan harus mematuhi persyaratan administrasi yang berlaku, seperti melampirkan ijazah dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tertinggi. Selain itu, guru wajib memastikan bahwa kualifikasi pendidikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang menetapkan kualifikasi minimal S1 untuk profesi guru. "Bagi guru yang mulai mengajar sebelum menyelesaikan pendidikan S1, mereka diwajibkan untuk melengkapi Surat Keputusan (SK) mengajar yang diterbitkan setelah menyelesaikan pendidikan tersebut," jelas Saiful. Saiful juga menegaskan perbedaan ketentuan bagi guru honorer di lembaga swasta dan guru yang berstatus PNS atau PPPK. Guru honorer harus melampirkan SK pengangkatan yang ditandatangani Ketua Yayasan, sementara PNS dan PPPK diwajibkan mengunggah SK pengangkatan serta dokumen pendukung lainnya seperti SK kenaikan pangkat. Setiap pengajuan, lanjut Saiful, akan melalui tahapan verifikasi oleh admin kabupaten. Setelah dinyatakan valid, guru diminta melengkapi dokumen tambahan di menu berikutnya yang ditandai kotak merah dalam aplikasi EMIS. BACA JUGA: BNNK Balangan Paparkan Capaian P4GN dan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih Narkoba "Dengan tertibnya pengajuan ini, kami berharap data guru dan tenaga kependidikan dapat lebih akurat, tertata, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sangat mendukung proses administrasi di lingkungan Kementerian Agama," katanya. Saiful pun mengingatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk segera menyelesaikan proses ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan agar tidak menghambat kelancaran administrasi pendidikan di Kabupaten Balangan. "Kepatuhan terhadap jadwal sangat penting untuk mendukung sistem yang lebih terorganisir dan profesional," pungkasnya.(Wartabanjar.com/Alfi) editor: nur muhammad