Parlemen Korsel sempat membuat rapat pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 7 Desember 2024. Namun, tidak memenuhi kuorum karena partai penguasa memboikot upaya pemakzulan, sehingga Yoon selamat.
Baca juga:Parlemen Korea Selatan Sepakat Lengserkan Presiden Yoon Suk Yeol
Namun, pada Sabtu (14/12), Majelis Nasional Korsel kembali menggelar pemungutan suara pemakzulan Presiden Yoon Suk. Hasilnya, parlemen setuju Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan.
“Ini keinginan mendalam rakyat untuk demokrasi, keberanian, dan pengabdian,” kata Ketua Majelis Nasional Korsel Woo Won Shik.(pwk)
Editor:purwoko