Jadi Keluhan Umum, Perizinan Pendirian SPBU untuk Nelayan Bakal Dipangkas

 

WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Proses izin pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) dikeluhkan masih berbelit-belit. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan memangkas proses izin pendirian SPBUN tersebut, guna memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin meningkat di kalangan nelayan.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBUN 68.76103 di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, pada Minggu (15/12).

SPBUN di Balikpapan sering kehabisan stok BBM, sehingga nelayan harus membeli di SPBU umum.

Baca juga:Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Hari ini Air Naik Jam 12

Hal ini menjadi perhatian Bahlil saat berdiskusi langsung dengan kelompok nelayan untuk mendengar keluhan mereka.