“Saya sangat memahami keluhan mereka karena saya sendiri berasal dari keluarga nelayan. Saat kecil, saya juga sering menghadapi persoalan kuota BBM yang tidak mencukupi,” ujar Bahlil.
Bahlil menyoroti dua masalah utama terkait SPBUN, yaitu kuota BBM yang terbatas dan jumlah SPBUN yang masih sangat minim. Saat ini, hanya ada 415 SPBUN yang tersebar di Indonesia. Proses perizinan pendirian SPBUN yang panjang dan rumit menjadi salah satu penyebab minimnya jumlah SPBUN.
Karenanya, Bahlil bertekad akan segera memangkas perizinan pendirian SPBUN, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendirikan SPBUN agar kebutuhan BBM bagi para nelayan bisa terpenuhi.
Baca juga:Pertamina Pastikan Pertalite Masih Tersedia di 7.516 SPBU
Hingga November 2024, penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) solar melalui SPBUN mencapai 895 kiloliter (KL) dari kuota 979 KL atau sekitar 91,42%.(pwk)
Editor:purwoko






