WARTABANJAR.COM – Kasus dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi yang dipukul di Palembang, Sumatera Selatan, memasuki babak baru.
Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah menetapkan Fadila alias Datuk sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

