Jalan Cemara Banjarmasin Bakal Kembali Dua Arah, Ini Aturan Tegas untuk Warga dan Pelaku Usaha!
Ukuran Huruf:
- Pelaku usaha wajib menyediakan lahan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
- Izin Perubahan Fungsi Bangunan
- Warga yang mengubah rumah menjadi tempat usaha diwajibkan memiliki izin resmi dari pemerintah.