WARTABANJAR.COM – Nilai 94,58 poin diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan masuk dalam zona hijau kategori tertinggi untuk tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil ini membawa Pemerintah Provinsi Kalsel masuk dalam jajaran 10 besar nasional untuk pertama kalinya sejak 2021 lalu sebagai provinsi dengan pemberi pelayanan publik terbaik dan mendapatkan penghargaan dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin pada kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelanggaraan Pelayanan Publik pada pemerintah daerah, kepolisian resor, dan kantor pelayanan di Provinsi setempat tahun 2024 yang diselanggarakan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga
Viral Maling Motor Dihakimi Diseret dari SPBU Teluk Dalam Sampai S Parman
Dalam sambutannya Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin menginginkan agar masyarakat aktif melaporkan jika ada instansi yang tidak optimal dalam memberikan pelayanan publik pada masa kepemimpinannya.
“Di masa kepemimpinan saya, jika ada masyarakat yang kurang terlayani bisa langsung laporkan kepada kita atau lewat aplikasi pelaporan,” tegasnya.
H. Muhidin menginginkan ke depan seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel memiliki aplikasi pelaporan untuk mengakomodasi pelaporan pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat Banua.